Berita  

Muh. Aditya Pagala Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat Langsung

Konawe, SultraNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Partai Golkar, Muhammad Aditya Pagala, S.E., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat ini dilaksanakan secara langsung di Kelurahan Bunguosu, dalam wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I Konawe, pada hari Selasa, 22 Oktober 2025.

Kegiatan Reses yang merupakan agenda wajib anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituennya ini disambut antusias oleh warga Kelurahan Bunguosu. Mereka hadir untuk menyampaikan secara langsung usulan, keluhan, dan harapan yang akan menjadi bahan perjuangan Muh. Aditya Pagala di parlemen.

Terlihat dalam foto, masyarakat duduk memenuhi ruangan pertemuan, menunjukkan tingginya partisipasi dan kepercayaan terhadap wakil rakyatnya. Muhammad Aditya Pagala, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Dapil I, tampak serius berinteraksi dengan masyarakat, mencatat setiap masukan yang disampaikan.

Dalam sesi dialog, Muh. Aditya Pagala, S.E., menyampaikan bahwa kehadirannya adalah wujud nyata dari tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat.

“Kegiatan reses ini adalah momen penting bagi kami untuk turun langsung dan memastikan suara Bapak/Ibu sekalian terwakili di DPRD. Saya datang bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi untuk mencatat dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan prioritas di Kelurahan Bungosu dan seluruh Dapil I,” ujar Aditya Pagala.

Beberapa isu krusial yang diangkat oleh warga Kelurahan Bunguosu meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, perbaikan layanan publik, serta kebutuhan program pemberdayaan ekonomi lokal. Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun dalam Reses I Tahun 2025 ini akan dirumuskan dan menjadi bahan masukan utama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.

Kegiatan Reses ini menegaskan komitmen legislator muda tersebut untuk terus bersinergi dan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat yang diwakilinya. (SN)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *