Kendari, SultraNews.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memanas. Kuasa hukum dari salah satu tersangka, Idris, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Biro Umum Setda Pemprov Sultra, kembali mengungkap fakta baru yang menyeret nama mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Setelah sebelumnya menyebut proyek pengadaan kapal senilai Rp9,8 miliar tersebut merupakan atas perintah langsung Ali Mazi, kini kuasa hukum Idris, Rizal, mengungkapkan adanya hubungan keluarga antara mantan Gubernur tersebut dengan Direktur CV Wahana, Aini Landia, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rizal menjelaskan bahwa hubungan keluarga antara Aini Landia dan Ali Mazi terungkap saat kliennya, Idris, diminta mencari perusahaan untuk mengikuti tender proyek pengadaan kapal. Permintaan tersebut datang dari Toto, orang yang ditunjuk Ali Mazi untuk mengerjakan proyek pengadaan kapal, yang mengaku tidak memiliki perusahaan sendiri.
Atas masukan dari pegawai ULP bernama Cici, Idris kemudian menghubungi Aini Landia, pemilik CV Wahana, yang baru dikenalnya.
“Ketemulah Idris dengan Aini Landia, ini pertama kali keduanya ketemu tidak ada jejak pertemanan. Tidak banyak dibahas, Idris hanya menyampaikan apakah bisa dipake, Aini bilang saya mau, kebetulan Ali Mazi keluarga ku,” ujar Rizal menirukan perkataan Aini Landia, Kamis (13/11/2025).
Rizal menyoroti kejanggalan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, tidak ada pembahasan mengenai fee atau uang sewa perusahaan yang lazimnya diminta oleh pemilik “bendera” yang perusahaannya dipinjam.
“Lazimnya kan pasti dia tanya berapa fee dan sebagainya,” ungkap Rizal.
Fakta bahwa Aini Landia langsung menyetujui dan bersedia dihubungkan dengan Toto tanpa membahas fee membuat kliennya berasumsi bahwa Aini Landia “sudah tahu dari awal” jika perusahaannya yang akan digunakan untuk pengadaan kapal tersebut.
Rizal juga menjelaskan bahwa kliennya hanya dua kali bertemu dengan Aini Landia. Pertemuan kedua terjadi saat pencairan anggaran proyek.
“Cuman dua kali bertemu, terakhir pas pencairan, Aini bawakan uang ke Idris, disitu Aini ambil Rp100 juta, sisanya ke Toto,” jelas Rizal.
Lebih lanjut, Rizal meyakini bahwa Toto merupakan orang terdekat Ali Mazi dan bertindak sebagai “auto pilot” dalam keseluruhan proses pengadaan hingga pembelian kapal yang kini berujung pada temuan korupsi.
“Setahunya (Idris) dia selalu ada di Rujab Gubernur Sultra, karena dia orangnya Pak Ali Mazi,” tegas Rizal, seraya menambahkan bahwa keterlibatan kliennya murni menjalankan tugas sebagai PPTK. (Red.*)













