Berita  

DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati KUA-PPAS 2026

Konawe, SultraNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe secara resmi menyepakati dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung H. Abd. Samad DPRD Konawe pada Kamis (13/11/2025). Kesepakatan ini menandai rampungnya tahap krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.P., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, S.E. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H., yang mewakili Bupati.

Dalam sambutannya, Sekda Ferdinand Sapan menekankan bahwa KUA-PPAS 2026 adalah instrumen strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Kesepahaman ini adalah bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap program pembangunan disusun secara realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Konawe,” ujar Ferdinand.

Penyusunan KUA-PPAS 2026 ini, lanjutnya, mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja publik, dan kesinambungan program prioritas tahun sebelumnya.

Senada dengan Sekda, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menilai kesepakatan ini menunjukkan kematangan komunikasi politik di daerah. Ia menegaskan peran DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“Prinsipnya, APBD adalah alat untuk kesejahteraan, bukan sekadar angka-angka dalam tabel,” tegas Made Asmaya.

Setelah pembacaan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.

Dengan selesainya tahapan ini, Pemkab dan DPRD Konawe kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini akan menjadi rujukan utama untuk menjalankan berbagai program prioritas daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan layanan publik, dengan harapan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. (Red.*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *