Sultranews.id -laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap oknum kariawan perusahaan PT Adira vinance cabang kota Raha masih bergulir di polres muna.
Diketahui laporan dugaan penipuan dan penggelapan BPKB mobil Avanza milik ibu sadaria yang didampingi oleh lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara ( Imalak Sultra ) masih dalam proses penyelidikan polres muna.
Berdasarkan hasil pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) ke-1 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan telah ditangani oleh penyidik pembantu unit Lidik II Tipidter Sat Reskrim polres muna dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dikonfirmasi ditempat berbeda ketua umum ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara mengatakan bahwa terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan PT Adira vinance cabang Raha diserahkan sepenuhnya terhadap Polres muna.
” Kita percayakan saja terhadap penegak hukum dalam hal ini polres muna , jika sudah memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan BPKB mobil milik ibu sadaria maka secepatnya pihak polres muna untuk mengambil langkah tegas.
Ali sabarno juga meminta kepada OJK Sulawesi tenggara untuk memanggil pimpinan tertinggi PT Adira vinance untuk dimintai klarifikasi jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan maka tentunya ini wajib untuk dicabut izin usahanya.
” Kami akan bersurat ke OJK Sulawesi tenggara untuk memanggil pimpinan PT Adira vinance untuk mengklarifikasi terkait kelalaian oknum pegawainya yang sudah menghilangkan objek jaminan pinjaman, jika ada indikasi kesengajaan maka tentunya pihak OJK harus mencabut izin usaha PT Adira vinance cabang Raha, (Rijal)